Halaman Pengaduan
PENDAHULUAN
Selamat datang di halaman pengaduan masyarakat! Di sini, Anda dapat menyampaikan keluhan, saran, atau masukan terkait dengan pelayanan publik. Setiap laporan Anda akan kami tindak lanjuti dengan serius. Melalui halaman pengaduan ini, masyarakat dapat menyampaikan aspirasi, keluhan, dan saran secara langsung kepada pemerintah. Setiap laporan akan kami proses dengan cepat, transparan, dan akuntabel. Kami peduli dengan kepuasan masyarakat. Jika Anda menemukan permasalahan atau ketidakpuasan dalam pelayanan publik, jangan ragu untuk menyampaikannya melalui formulir pengaduan ini. Bersama-sama, kita dapat membangun lingkungan yang lebih baik.
Laporkan, maka akan kami tindak lanjuti! Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Melalui sistem pengaduan ini, kami menjamin setiap laporan akan ditangani secara profesional dan rahasia.
PANDUAN PENGISIAN
Berikut adalah langkah-langkah untuk melakukan laporan atau pengaduan secara digital kepada kantor desa Bebatu :
- Langkah pertama adalah membuka tautan berikut untuk mengisi formulir pengaduan : Klik disini
- Setelah formulir pengaduan terbuka, silahkan informasi dan data yang diperlukan antara lain :
- Nama Lengkap, adalah nama lengkap warga yang membuat laporan atau pengaduan atau bisa juga dari nama lembaga desa.Contoh : Muhammad Rizky atau Posyandu Jambu Putih Desa Bebatu
- Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat ditemukan di KTP ataupun KK sebagai bentuk kebenaran penduduk.
- Alamat Lengkap, adalah alamat lengkap warga yang membuat laporan atau pengaduan.Contoh : RT 01 Nomor 42
- Nomor Telepon, adalah nomor telepon aktif warga yang membuat laporan atau pengaduan.
- Isi Laporan / Aduan, adalah penjelasan lengkap tentang laporan atau pengaduan yang dibuat. Dapat berupa saran, kritik, ataupun aspirasi lainnya dari warga desa.
- Bukti Pendukung adalah bukti berupa foto/video/atau media digital lainnya yang dapat digunakan sebagai bahan penguatan laporan atau pengaduan yang dibuat. Anda dapat mengirimkan maksimal 5 file/dokumen dengan ukuran maksimal 10 MB setiap file/dokumen.
- Setelah mengisi seluruh informasi yang dibutuhkan, tekan tombol "Kirim" untuk mengirim laporan atau pengaduan untuk diproses oleh pihak kantor desa Bebatu.

Komentar
Posting Komentar